"Tetapi jangan kita atau seseorang
yang mengaku pimpinan terus menyatakan bahwa selama dia di situ dia tidak akan
jual. Bukan dia yang berhak jual, tapi DPRD secara kolektif kolegial yang punya
hak melepas atau mempertahankan," ucap Baco.
Baco tak menyebut nama pimpinan DPRD
yang ia maksud.
Baca Juga:
Dukungan untuk Marsinah Menguat, Prabowo Siap Ajukan Gelar Pahlawan
Namun, seperti diketahui, Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi, menyatakan bakal mempertahankan saham bir milik DKI di PT Delta.
Menurut dia, selama ini perusahaan
tersebut menguntungkan Pemerintah DKI, dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan
di Ibu Kota.
"Ini ada apa? Ada apa orang yang
menggebu-gebu untuk menjual PT Delta," kata politikus PDI Perjuangan itu
di DPRD DKI, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga:
Dorong Inovasi Ramah Lingkungan, Bane Apresiasi Kebijakan AMDK Bali
Menurut dia, jika Jakarta dilarang
peredaran minuman keras atau miras, maka semua wilayah juga akan dilarang.
Sebelum pembentukan perusahaan itu,
kata dia, awalnya ada persoalan di perusahaan Bir Bintang saat era Gubernur DKI
Ali Sadikin.
Namun, pemerintah tidak bisa mengelola
perusahaan Bir Bintang. Pemerintah pun akhirnya membuat PT Delta.