Menurutnya, kasus tersebut murni keributan terkait jual beli rumah antara anaknya G dengan korban Harnoko alias Deden.
"Jadi Harnoko ini menawarkan rumah kepada anak saya dan uangnya itu sudah masuk kepada Harnoko. Tapi pada kenyataannya uang tidak ada, rumah pun tidak ada. Kasus ini sebelumnya sudah mau dibikin laporan polisi, namun saya cegah," kata US.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Tak hanya itu, US juga menyebut jika uang yang diserahkan G kepada Harnoko sendiri nilainya sebesar Rp 50 juta. Uang tersebut diketahui merupakan uang milik besannya atau mertua dari anaknya.
"Dan mertua anak saya menagih terkait uang itu. Sama saya kepada besan dijelaskan bahwa uang itu bukan dipakai oleh anak saya maupun oleh anak besan saya itu. Tapi uang itu sudah masuk kepada Harnoko yang menawarkan rumah, kwitansi dan tanda bukti ada dan saya bilang kepada besan jika tidak percaya temui Harnoko," bebernya.
Akan tetapi, saat menemui Harnoko, istri dari anaknya tersebut malah dikata-katai dengan nada kasar oleh Harnoko.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
"Jadi pada saat menemui Harnoko, istri anak saya malah dikata-katai," ucapnya.
Tak lama kemudian, akhirnya keributan pun berlanjut saat anak US berinisial G bertemu dengan Harnoko di kantor desa. Namun keributan pada saat itu sempat berhasil diredam oleh US.
Bahkan, lanjut US, keributan malah kembali terjadi saat kakak dari Harnoko bernama Agus ikut bicara.