Sementara Forum Rakyat Yogya untuk
Indonesia (For You Indonesia), yang terdiri dari berbagai elemen
masyarakat, mengklaim sebagai pihak yang menginisiasi gerakan ini.
"Tujuannya untuk menggelorakan
semangat nasionalisme, persatuan, kesatuan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI
berlandaskan Pancasila," kata perwakilan For You Indonesia, Widihasto
Wasana Putra, di Kompleks Kepatihan, Kota
Yogyakarta, Senin (17/5/2021).
Baca Juga:
Pemda DIY Targetkan Pembuatan DED Rampung pada 2023
Hasto menjelaskan bahwa pencanangan
gerakan ini akan dilakukan saat momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional, 20
Mei 2021, pada pukul 10.00 WIB.
Setelah itu, setiap
harinya, masih pada jam yang sama, lagu Indonesia Raya akan diperdengarkan di ruang-ruang publik.
Seperti instansi milik pemerintah,
swasta, lembaga pendidikan, hingga pusat perbelanjaan modern dan tradisional.
Baca Juga:
Sultan HB X Jamin Karyawan Hotel Ibis dan Mal Malioboro Tak Kena PHK
"Kita juga akan rapat lagi dengan
stakeholders Pasar Beringharjo untuk
menyosialisasikannya. Selain tertua dan legendaris, itu
(Pasar Beringharjo) merepresentasikan masyarakat," tutur Hasto.
Pihaknya, di satu sisi, mengklaim sudah berkomunikasi dengan sejumlah rektor perguruan
tinggi, asosiasi perhotelan, dan sejumlah pusat perdagangan,
terkait implementasi gerakan ini.
Ditegaskan Hasto, prinsip dari gerakan
ini adalah melahirkan kesadaran tanpa paksaan atau rasa takut.