WAHANANEWS.CO - Terbongkar sudah praktik curang UTBK di Surabaya, Jawa Timur, setelah polisi menangkap 14 orang komplotan joki ujian dengan tarif fantastis yang mencapai ratusan juta rupiah untuk meloloskan peserta ke kampus impian.
Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan mengatakan tersangka utama berinisial K mematok tarif antara Rp 500 juta hingga Rp 700 juta kepada peserta yang menggunakan jasa joki UTBK.
Baca Juga:
Harga Tiket Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp573 Juta, FIFA Jadi Sorotan
"Tersangka utama saudara K menerima tender ini dengan biaya ataupun harga yang ditetapkan itu bervariasi antara Rp 500 juta sampai Rp 700 juta," ungkap Luthfie, Kamis (7/5/2026).
K diketahui bekerja sebagai pengusaha laundry dan diduga menjadi otak jaringan perjokian UTBK tersebut.
Selain K, polisi juga menangkap 13 tersangka lain yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari mahasiswa, dokter, ASN P3K, hingga karyawan swasta.
Baca Juga:
Aksi Brutal Pemobil Lempar Stik Pembatas ke Pegawai SPBU di Cileungsi Viral
Ke-14 tersangka itu yakni NRP (21) mahasiswa, PIF (21) mahasiswa, IKP (41) karyawan swasta, FP (35) karyawan swasta, BPH (29) dokter, DP (46) dokter, MI (31) dokter, RZ (46) pedagang, HRE (18) pelajar, BH (55) wiraswasta, SP (43) karyawan swasta, SA (40) karyawan swasta, ITR (38) ASN P3K, dan CDR (35) ASN P3K.
Menurut polisi, uang ratusan juta yang dibayarkan peserta kemudian dibagi ke seluruh jaringan yang terlibat, termasuk para joki yang mengerjakan soal ujian.
"Jumlah ini dibagi-bagi pada setiap pelaksanaan di jaringannya sampai nanti ke joki yang melaksanakan ujian siapa yang main hari itu," katanya.