WahanaNews.co│Forum Jurnalis Flores-Lembata mendesak Kapolri untuk memeriksa dan memecat Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata yang diduga melakukan tindakan kriminalisasi dan ancaman kekerasan kepada wartawan Tribunflores.com, Patrianus Meo Djawa.
Demikian salah satu pernyataan sikap yang disampaikan Forum Jurnalis Flores-Lembata melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers, Komite Keselamatan Jurnalis, Pimpinan Organisasi Pers, Ketua Komisi III DPR RI, dan Kapolri yang juga diterima WahanaNews.co, Minggu, (23/04/2023).
Baca Juga:
Briptu TW, Eks Ajudan Kapolres Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri
Selain mendesak Kapolri untuk memeriksa dan memecat Kapolres Nagekeo, Forum Jurnalis Flores-Lembata juga meminta Dewan Pers untuk memberikan perhatian serius demi menjamin Kemerdekaan Pers bagi Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Nagekeo.
Meminta Komite Keselamatan Jurnalis dan Organisasi Pers untuk mengadvokasi Patrianus Meo Djawa alias Patrick Jurnalis Tribunflores.com yang mengalami kriminalisasi dan ancaman kekerasan dari Kapolres Nagekeo.
Selanjutnya, Forum ini juga mengutuk Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata yang merusak citra Kepolisian Republik Indonesia dan memberangus Kemerdekaan Pers.
Baca Juga:
Ratusan Pengemudi Betor Serang Polres Binjai
Selain itu, Forum minta Komisi III DPR-RI segera memanggil Kapolri untuk mempertanggungjawabkan tindakan Kapolres Nagekeo dan mengimbau masyarakat untuk menempuh mekanisme yang diatur dalam UU Pers jika merasa keberatan dengan produk Jurnalistik.
Dalam surat tersebut, Forum Jurnalis Flores-Lembata membeberkan kronologi adanya dugaan tindakan kriminalisasi dan ancaman kekerasan yang dilakukan Kapolres Negekeo, AKBP Yudha Pranata.
Awalnya, Patrick di laporkan oleh Ketua Suku Nataia, Patrius Seo ke Polres Nagekeo pada Senin 10 April 2023. Ia dituduh mencemarkan nama baik suku Nataia dalam berita terkait insiden pengadangan mobil Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata oleh sekelompok pemuda di simpang Aeramo-Marapokot, Kecamatan Aesesa pada Minggu, 9 April 2023.