“Terakhir kemarin kita sudah press release tentang pasar. Sudah. Ini obyeknya. Tetapi di investigasi sendiri. Dia terkesan mengkaburkan.”
Polres Nagekeo AKBP Yudha Pranata dengan para wartawan binaannya serta sejumlah anggota polisi yang bergabung dalam group tersebut.
Baca Juga:
Briptu TW, Eks Ajudan Kapolres Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri
Dugaan permufakatan jahat tersebut ternyata dilandasi kebencian terhadap Patrick dan wartawan lainnya yang tidak bergabung dalam KH Destro karena kerap menyajikan berita berdasarkan data investigasi, tidak semata-mata berdasarkan siaran pers pihak Polres Nagekeo. Permufakatan jahat merupakan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers.
Pernyataan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata mengenai “Wartawan sampah mau ‘dibuang’ atau ‘dimusnahkan” selain ancaman serius terhadap keselamatan Jurnalis, juga merupakan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata duduga telah mendesain perpecahan antar wartawan. Yudha juga diduga mendesain upaya kriminalisasi terhadap Patrick. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.