Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam peristiwa itu, pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang. Warga yang diamankan itu saat ini ada di Polres Purworejo.
"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya.
Baca Juga:
Terduga Teroris di Tiga Lokasi Ditangkap Densus di Jateng
Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.
"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," kata Luthfi.
Sebelumnya, proses pengukuran lahan untuk dijadikan tambang batu andesit di Desa Wadas diwarnai dengan konflik antara warga dan aparat.
Baca Juga:
Kemensos Lakukan Pendampingan Menyeluruh Kasus Rudapaksa di Demak Jateng
Penambangan batu andesit itu merupakan salah satu bagian dari proyek pembangunan Bendungan Bener. Jarak proyek pembangunan Bendungan Bener dari Desa Wadas sekitar 10 kilometer. Batu andesit itu digunakan sebagai material pembangunan Bendungan Bener.
Aksi penolakan dan protes warga terhadap pembangunan Bendungan Bener yang merupakan proyek pemerintah pusat ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Sebelumnya, sejumlah warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terlibat bentrok dengan aparat kepolisian pada Jumat (23/4/2021).