"Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan," katanya.
M Rum menegaskan, pihaknya akan menuntaskan transparan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA seusai dengan perintah Kapolda Maluku.
Baca Juga:
Polda Sulteng Siagakan Satgas OMPT 2024 Amankan Debat Pilgub
“Perintah bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” tutupnya.
Kasus perselingkuhan tersebut saat ini masih diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan kepada HH dan SA. Menurut informasi, HH dan suaminya diketahui sudah pisah ranjang setahun lebih. Namun proses perceraian belum dilakukan oleh pasangan tersebut. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.