WahanaNews.co | Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (22/5/2023).
Reihana yang selalu menunjukkan dugaan gaya hidup mewahnya diklarifikasi LHKPN-nya untuk kedua kalinya setelah diviralkan netizen di media sosial.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Diingkatkan KPK Wajib Lapor LHKPN
Sebenarnya, klarifikasi kedua dijadwalkan pada Jumat (19/5/2023), namun Reihana mengaku masih mempersiapkan berkas pendukung terkait harta kekayaan.
Selain Reihana, KPK pada hari ini juga memanggil Sekretaris Daerah/Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto. Ini juga kali kedua KPK mengklarifikasi LHKPN Hariyanto.
"Direktorat PP LHKPN hari ini, Senin (22/5/2023), mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah yaitu: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Senin (22/5/2023).
Baca Juga:
Soal Jam Tangan Mewah, Kejagung Persilakan KPK Klarifikasi Abdul Qohar
"Kegiatan dijadwalkan pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung KPK," sambungnya.
Reihana menjadi perbincangan publik lantaran kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya di media sosial. Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.