"Kami forum tidak mau di berikan PHP Karena ini menyangkut nasib orang banyak kami meminta agar kementerian dalam negeri serius menangani permasalahan non PNS Satpol-PP seluruh Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Saepul juga turut yakin dengan sosok Mendagri yang pernah menjabat sebagai Kapolri dapat memberikan keputusan yang berpihak kepada mereka.
Baca Juga:
Tegakkan Perda, Satpol PP Kepulauan Seribu Monitoring Perairan
"Kami yakin dengan sosok bapak Tito mantan Kapolri, beliau pasti paham resiko penegakan perda itu seperti apa dan kami menunggu kabar baik ini," tukasnya.
Oleh sebab itu, Saepul menyampaikan bahwa FK-BPPPN DPD Kabupaten Sumedang siap menerima perintah dan mendukung Ketua umum FK-BPPPN Pusat untuk pengawalan tahapan penyelesaian honorer Satpol PP se-Indonesia sesuai amanah Undang-Undang yang berlaku.
"Sampai formula penyelesaian honorer Satpol-PP seluruh Indonesia itu di serahkan ke Menpan RB sesuai amanat UU no 23 tahun 2014 pasal 256 ayat 1 dan 2 bahwa polisi pamong praja adalah pegawai negeri sipil," terangnya.
Baca Juga:
Satpol PP Sleman Awasi Dugaan Jual Beli Minuman Keras Secara Online
Saepul Rohman menambahkan bahwa sepanjang aturan perundang-undangan masih berlaku maka pemerintah harus menjalankan sesuai amanah konstitusi.
"Sepanjang aturan ini berdiri tegak ini harus di jalankan pemerintah tidak boleh melanggar konstitusi dan jalankan amanat UU," tuturnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.