Pihak kepolisian menduga kecelakaan terjadi akibat kurangnya kehati-hatian pengemudi saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu tersebut.
“Pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan atau ada isyarat lain," ujarnya.
Baca Juga:
Kecelakaan Kereta Bekasi: Hingga Kini Terkonfirmasi Korban 14 Meninggal 84 Luka
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Grobogan Ipda Arif Suryanto mengonfirmasi jumlah korban dalam insiden tersebut. Dari sembilan penumpang, empat orang dinyatakan meninggal dunia, termasuk seorang anak berusia delapan tahun.
"Benar terjadi laka KA Argo Bromo Anggrek jurusan Jakarta-Surabaya dengan mobil di perlintasan KA Dusun Sugihan, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon," kata Arif.
Adapun korban selamat antara lain sopir bernama Kardi (50), serta beberapa penumpang lain yang masih dalam pendataan. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.
Baca Juga:
Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Tewas, Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.