Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya, program Green Service ini sudah berjalan selama 6 bulan.
"Jadi program itu di launching oleh Kapolresta Cirebon yaitu Green Service Polresta Cirebon, yang dilaunching 6 bulan yang lalu, dan sampai sekarang masih tetap berjalan," katanya.
Baca Juga:
Soal Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon, Hotman Tanya Pengacara: Anda Akan Banding atau PK?
Tujuan dari program ini, lanjut Galih, untuk mengajak masyarakat agar peduli dan sadar pada kebersihan lingkungan.
"Konsep ini, ingin mengajak masyarakat agar peduli dan sadar akan kebersihan lingkungan, dengan cara masyarakat dapat menggunakan sampah plastik dengan jumlah tertentu untuk pembayaran PNBP SIM yang akan mereka buat," jelasnya.
Untuk teknisnya, kata Galih, masyarakat dapat mengumpulkan sampah yang nantinya dimasukan ke dalam bank sampah.
Baca Juga:
Komnas HAM Akui 4 Terpidana Kasus Vina Sempat Mengadu soal Penganiayaan
"Jadi teknisnya, masyarakat dapat mengumpulkan sejumlah berat sampah plastik tertentu, kemudian dimasukan ke dalam bank sampah yang ada di seputaran Kabupaten Cirebon yang ada 10 bank sampah, nanti masyarakat dapat menguangkannya," paparnya.
Hingga saat ini, tambah Galih sudah ada 49 warga yang memanfaatkan program tersebut.
"Respon dari masyarakat sangat bagus, masyarakat jadi berlomba-lomba untuk menjadi nasabah bank sampah, hingga saat ini sudah ada 49 orang yang mengikuti program tersebut," tambahnya.