Bambang menambahkan, sampah yang ia kumpulkan berupa dus, botol plastik dan besi.
"Saya kumpulin sampah dus, botol plastik, dan besi yang tidak terpakai kita kumpulkan di bank sampah," tambahnya.
Baca Juga:
Bikin SIM Kini Wajib Punya Sertifikat Pendidikan Mengemudi
Untuk mendapatkan SIM, Bambang harus mengumpulkan sampah sekitar 20 hingga 50 kilogram.
"Kurang lebih 20 sampai 50 kilogram sampah botol plastik, dus, dan besi untuk bisa membuat SIM ini," ujarnya.
Dengan adanya program tersebut, menurut Bambang, dapat membantu mengurangi sampah yang menumpuk di tempat sampah rumahnya, dan mendapatkan berkah dari hasil penjualan sampah.
Baca Juga:
Ada Aturan Baru Untuk Membuat SIM Motor, Berikut Rinciannya
"Program ini sangat membantu, karena selain mengurangi sampah di bak rumah yang tadinya menumpuk, kita pun bisa mendapatkan berkah, salah satunya SIM ini," tuturnya.
Selain itu, untuk penjualan sampah sendiri sangat bervariatif, dilihat dari jenis sampahnya. Harga penjualan sampah pun bisa berubah-ubah, terkadang naik dan terkadang turun.
Sementara untuk harga PNBP SIM baru saat ini, Sim A Rp 120.000, Sim C, C I, dan C II Rp 100.000, dan Sim D dan D1 sebesar Rp 50.000. [sdy]