Selain untuk pembayaran SIM, Galih menuturkan, hasil penjualan sampah tersebut bisa digunakan untuk pembuatan SKCK.
"Selain untuk pembayaran PNBP SIM, hasil dari menjual sampah ini bisa digunakan untuk pengurusan SKCK," tuturnya.
Baca Juga:
Soal Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon, Hotman Tanya Pengacara: Anda Akan Banding atau PK?
Sementara itu, menurut Bambang, salah satu warga yang membuat SIM dengan memanfaatkan sampah mengatakan, awalnya ia hanya nabung biasa di bank sampah, memilih dan memilah sampah yang bisa dijadikan uang.
"Awalnya di perumahan kami nabung biasa memanfaatkan bank sampah di perumahan, memilah sampah-sampah yang bisa diuangkan, jadi mengubah sampah menjadi berkah," ungkapnya.
Namun, saat program bank sampah sudah Bambang ikuti, lanjutnya, Polresta Cirebon mengadakan program Green Service, ia pun tertarik untuk membuat sim menggunakan saldo yang ada di bank sampah.
Baca Juga:
Komnas HAM Akui 4 Terpidana Kasus Vina Sempat Mengadu soal Penganiayaan
"Diperjalanan, Polresta Cirebon mengadakan pembuatan SIM menggunakan saldo yang ada di bank sampah. Jadi kita membuat SIM dengan nominal saldo yang ada di bank sampah. Jadi kita membuat SIM tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun, jadi sampah yang kita tabung, bisa menjadi SIM," lanjutnya.
Kata Bambang, ia butuh waktu 3 bulan untuk mengumpulkan sampah hingga bisa membuat SIM.
"Saya butuh waktu 3 bulan untuk kumpulkan sampah, soalnya saya kumpulin sedikit-sedikit," katanya.