WAHANANEWS.CO, Tangsel - Sorotan publik terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 akhirnya dijawab langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie, usai kritik keras dilontarkan mantan penyanyi cilik Trio Kwek Kwek, Leony, di media sosial.
Benyamin menegaskan, transparansi keuangan sudah dijalankan Pemkot Tangsel dengan mengunggah seluruh dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke laman resmi sejak 2019, sesuai ketentuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga:
Viral Pengemudi Ojek Rebut Penumpang di Tangsel Ditangkap Polisi
Dalam konferensi pers di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Serpong, Selasa (23/9/2025), ia menjelaskan bahwa dokumen LKPD 2024 mencapai lebih dari 500 halaman dan terdiri atas tujuh kelompok laporan, mulai dari laporan realisasi anggaran (LRA), laporan operasional, hingga neraca.
Namun, ia menekankan bahwa tidak semua rincian item kegiatan dimasukkan dalam LKPD, sebab penjabaran detail berada di dokumen teknis lain.
“Kalau LKPD itu dijabarkan rinci, bisa lebih tebal lagi dua sampai tiga kali lipat. Karena rinciannya ada di dokumen lain,” kata Benyamin.
Baca Juga:
Dianiaya Berulang, Balita di Tangsel Tewas dengan Luka Parah di Perut
Salah satu sorotan publik yang mencuat adalah anggaran makan dan minum sebesar Rp 66 miliar yang sempat dianggap hanya untuk kebutuhan internal Pemkot.
Benyamin meluruskan bahwa anggaran tersebut tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk sekolah dan rumah sakit, serta digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan masyarakat.
"Ini (anggaran makan dan minum) ada tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk di dalamnya enam TK Negeri, kemudian 157 SD Negeri, 24 SMP Negeri, tiga RSUD, dan 35 puskesmas kita di Tangerang Selatan. Jadi ini makan minum secara keseluruhan," ucapnya.