Akhirnya, pada Senin (25/10/2021) Pemkot Serang mengundang perwakilan warga Cilowong untuk bermusyawarah untuk membahas 10 permintaaan warga.
Namun, pada pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara warga dengan Pemkot Serang mengenai kompensasi.
Baca Juga:
Pemburu Tembak Badak Jawa di TN Ujung Kulon, Culanya Dijual Rp280 Juta
Menurut Syafrudin, Pemkot belum bisa menyanggupi permintaan karena warga yang ingin dibayarkan satu tahun senilai Rp 2,5 miliar.
Padahal, kerja sama pembuangan sampah baru dilakukan sejak bulan September 2021.
“Kompensasinya minta satu tahun, dari Januari sampai Desember Rp 2,5 miliar, itu (besarnya) sudah kita sepakati. Tapi, Tangsel itu baru ngirim (sampah) baru tiga bulan,” ujar Syafrudin.
Baca Juga:
PLN dan Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Banten untuk Kelancaran Layanan Arus Mudik
Akhirnya, penghentian pengiriman sampah Tangsel diperpanjang hingga ada pertemuan lanjutan pada Rabu (27/10/2021).
Truk Sampah Tangsel Dihadang, Sampah Dibuang di Halaman Kelurahan