Pada Rabu malam, belum ada kesepakatan antara warga dengan Pemkot Serang, tiba-tiba ada 10 truk pembawa sampah Tangsel melintas menuju TPA Cilowong.
Warga pun melampiaskan protesnya dengan menghadang dan meminta supir membuang sampah di depan Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan.
Baca Juga:
Pemburu Tembak Badak Jawa di TN Ujung Kulon, Culanya Dijual Rp280 Juta
Lima truk sampah dibuang di halaman kantro Kelurahan dengan sorak sorai warga yang menyaksikan.
Dua truk sampah dibuang didepan kantor Kecamatan Taktakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Ipiyanto mengaku heran karena masih ada aksi penghadangan truk sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) oleh warga.
Baca Juga:
PLN dan Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Banten untuk Kelancaran Layanan Arus Mudik
Menurut Ipiyanto, warga sebelumnya sudah menyepakati terkait besaran pemberian kompensasi dari kerja sama pembuangan sampah Kota Tangsel ke TPA Cilowong.
Pertemuan dengan warga dilaksanakan pada 25 Oktober 2021 di salah satu rumah makan di Kota Serang.
Dalam berita acara yang disampaikan Ipiyanto, warga di tiga kampung yakni Pasir Gadung, Cikoak dan 15 RT di Kampung Jakung Raya sudah menyepakati besaran kompensasi yang diberikan Pemkot Serang.