Kejadian tersebut disampaikan Susi melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2). Ia mengetahui kabar pesawat dari maskapai milikinya diusir setelah mendapatkan kiriman video.
Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mengatakan tim manajemen maskapai sudah meminta perpanjangan izin untuk menempati Hanggar Malinau pada November 2021 kepada Bupati Malinau Wempi W Mawa secara langsung. Namun, izin perpanjangan itu ditolak.
Baca Juga:
Usai Serangkaian Kekerasan ke Warga Sipil di Papua, TNI Ultimatum KKB
Namun, Kadis Perhubungan Malinau Muhammad Kadir mengungkapkan pengusiran itu sesuai prosedur dan telah berkoordinasi dengan operator Susi Air. Pengosongan hanggar juga disaksikan oleh perwakilan Susi Air dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Malinau.
Kadir juga membantah tudingan pihak Susi Air terkait hanggar akan dipersiapkan untuk maskapai lain.
"Enggak ada maskapai lain lakukan perizinan, cuman Susi aja di hanggar itu, tidak ada maskapai lain. Kalau ada kerja sama dengan maskapai lain itu hak pemerintah daerah," ujar Kadir. [bay]
Baca Juga:
Setahun Disandera OPM, Pilot Susi Air Akan Dipulangkan Melalui PBB
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.