"Saya sudah bertanya di Taspen, mereka mengatakan usia pensiun guru adalah 60 tahun," kata Asniani, mengutip Tribunnews, Selasa (2/7/2024).
Sebelum ke Taspen, wanita yang tinggal di RT 11 Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi itu, sudah mengurus berkas pensiunnya di BKD Muaro Jambi pada tahun 2023, namun tidak direspon oleh pihak BKD.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Beberapa bulan lalu, Asniani menanyakan kepada pihak BKD mengenai berkas pensiun yang dia ajukan tahun lalu.
Informasi yang dia terima sangat mengejutkan.
Dia harus mengembalikan dana sebesar Rp 75.016.700 kepada negara, karena masa pensiunnya seharusnya berakhir pada usia 58 tahun, tetapi dia tetap menerima gaji hingga usia 60 tahun.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Jadi, ada kelebihan pembayaran selama dua tahun.
Anehnya, pemerintah sendiri yang tidak menghentikan gajinya saat dia mencapai usia 58 tahun.
"Bahkan, selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa serta menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji ke-13," ujarnya.