Kemudian sesuai peran BP Tapera sebagai Operator Investasi Pemerintah, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana FLPP dari PPDPP ke BP Tapera, pada tanggal 22 Desember 2021 dana FLPP beralih ke BP Tapera, berikut dengan izin penyaluran FLPP yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan pada tanggal 17 Februari 2022.
Tahun ini, BP Tapera ditargetkan menyalurkan dana FLPP sebanyak 170.000 unit rumah dengan nilai Rp13,72 triliun bersumber dari DIPA APBN 2024 dan Pengembalian Pokok sebesar Rp7,8 triliun.
Baca Juga:
Anggaran Infrastruktur Dipangkas, Pemerintah Bisa Kena Denda Kalau Tak Perbaiki Jalan Rusak
Adapun realisasi per 21 Juni 2024 tercatat sebanyak 82.555 unit Rumah Tapera senilai Rp10,029 triliun.
Dalam menyalurkan dana FLPP Rumah Tapera, BP Tapera bekerja sama dengan bank penyalur sebagai lembaga penyedia jasa keuangan serta para asosiasi pengembang perumahan sebagai pihak penyedia hunian.
BP Tapera bekerja sama dengan 37 perbankan yang berasal dari bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun BPD (Bank Pembangunan Daerah), baik konvensional maupun syariah.
Baca Juga:
Pertemuan Ilmiah HATHI 2024 di Sorong, PUPR Dorong Ahli Hidraulik Kembangkan Inovasi Bidang Sumber Daya Air
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.