Dalam forum tersebut, Troy turut menyampaikan sejumlah perkembangan yang telah berjalan di kawasan Nusantara, mulai dari pembangunan akses jalan, fasilitas kesehatan, klaster perbankan, institusi pendidikan, fasilitas ibadah, hingga penataan kawasan Sepaku. Ia menegaskan bahwa Otorita IKN berkomitmen untuk terus mendorong penguatan pada aspek sosial, budaya, UMKM, pengelolaan lingkungan, serta berbagai layanan pendukung bagi masyarakat.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung pada acara tersebut, Troy menanggapi berbagai pertanyaan peserta, termasuk mengenai putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurutnya, putusan tersebut tidak membatalkan keberadaan IKN sebagai calon ibu kota negara, melainkan menegaskan bahwa proses perpindahan ibu kota tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Baca Juga:
BPK Tak Monopoli Kerugian Negara, Kejagung Pastikan BPKP Tetap Berwenang
Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, perpindahan resmi ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara baru berlaku setelah diterbitkannya Keputusan Presiden. Dengan demikian, status Jakarta sebagai ibu kota negara saat ini masih tetap berlaku sampai keputusan tersebut diterbitkan pemerintah.
"Melalui forum ini, kami sangat membutuhkan narasi tell the truth, the whole truth, and nothing but the truth. Artinya, yang disampaikan adalah fakta yang benar. Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun," pungkasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.