WahanaNews.co | Bripka A, yang merupakan oknum polisi di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), diduga memperkosa keponakannya sendiri.
Korban merupakan anak di bawah umur.
Baca Juga:
Gunung Ruang Sulut Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Dilansir detikSulsel, Sabtu (10/9/2022), Bripka A berdalih kekerasan seksual itu sebagai pendidikan seks untuk korban.
Ibu korban mengungkapkan Bripka A awalnya memperlihatkan sejumlah video porno kepada korban.
"Jadi begini, (soal korban kedapatan menonton video porno) ternyata si pelaku ini kan punya laptop. Jadi dia pindahkan ini video mesum ke HP anak saya," ujar ibu korban kepada detikcom, Jumat (9/9) malam.
Baca Juga:
Pemerintah Kolaborasi dengan Kemenag Awasi Orang Asing di Kota Kotamobagu
"Jadi dia bilang ini lihat-lihat dulu, ini kan sex education," sambung ibu korban menirukan bujuk rayu Bripka A kepada anaknya.
Penjelasan ibu korban sekaligus membantah pernyataan Bripka A sebelumnya bahwa korban kepergok menonton video porno.
Ibu korban meyakini putrinya memang sengaja dijebak oleh Bripka A.