Sudewo menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat penerimaan daerah karena tarif PBB terakhir kali naik 14 tahun silam.
“Kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo dalam keterangan resmi yang dirilis di laman humas pemerintah daerah.
Baca Juga:
Hasil Studi: Jalan Cepat Singkat Lebih Sehat daripada Jalan Lambat Berjam-jam
Ia menyebut bahwa saat ini pendapatan dari sektor PBB di Kabupaten Pati hanya mencapai Rp 29 miliar, jauh di bawah Kabupaten Jepara yang memperoleh Rp 75 miliar serta Kabupaten Rembang dan Kudus yang masing-masing menerima Rp 50 miliar.
Padahal, menurutnya, secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar dari ketiga kabupaten itu.
Sudewo juga menggarisbawahi bahwa lonjakan tarif PBB ini ditujukan untuk menopang pembiayaan program-program strategis pemerintah daerah, terutama pembangunan infrastruktur.
Baca Juga:
Sindikat Perdagangan Bayi Tak Hanya Ekspor ke Singapura, Polda Jabar Ungkap Pasar Lokal
“Beban kami, yakni pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi,” sebutnya.
Ia mengklaim telah mengantongi dukungan dari para camat dan kepala desa untuk menjalankan kebijakan tersebut.
“Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini,” pungkasnya.