WahanaNews.co | Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning
Pratiwi (Tiwi), melaporkan akun palsu yang memakai namanya di media sosial Facebook ke polisi, Jumat (15/1/2021).
Aduan
dilayangkan Tiwi karena akun tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik
orang nomor satu di Purbalingga ini.
Baca Juga:
Pj. Gubernur Adhy: Bentuk Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah
Kepala
Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purbalingga, Riyadi Sugeng
Subroto, mengatakan, prosedur administrasi telah diserahkan ke Polres
Purbalingga.
Ia
meminta kepolisian membantu mengungkap dan menangkap pemilik akun palsu yang
mengatasnamakan Bupati.
"Hari
ini (Jumat) kami telah mengirimkan surat ke Polres Purbalingga dan sudah
diterima oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter)," kata Riyadi Sugeng
Subroto di ruang kerjanya, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga:
Mantan Dirut Ditahan Kejati Jatim, PT INKA Hormati Proses Hukum
Dia
mengungkapkan, ini bukan kali pertama ada akun palsu yang mengatasnamakan Bupati
Tiwi.
Bahkan,
akun palsu tersebut digunakan untuk menipu dengan meminta kode verifikasi pada
nomor WhatsApp beberapa pemilik Facebook.
"Akun
palsu tersebut harus diusut tuntas agar tidak meresahkan warganet,"
ujarnya.