Saat ini terduga pelaku dan pemilik barang telah dipertemukan di Mapolres Pangkalpinang.
NU yang didampingi anaknya sempat memohon dibebaskan sembari meminta maaf.
Baca Juga:
Begini cara Untuk Menyembunyikan Konten Pribadi di Ponsel
"Kami terbuka untuk mediasi, tapi bagaimana korban untuk mencabut laporannya," jelas Adi.
Saat penelusuran, polisi sempat kesulitan menemukan barang bukti karena telah dikubur di semak belakang rumah terduga pelaku di Semabung Pangkalpinang.
Sementara itu, pemilik tas, Ety Mujiawati, sempat bertemu pelaku dan menanyakan barang-barangnya yang masih tersisa.
Baca Juga:
Waspada! 82% Serangan Phishing Kini Targetkan Ponsel, Ini Bahayanya
Namun, uang tunai telah digunakan oleh pelaku dan ponsel digunakan anak-anaknya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.