Mereka juga meminta Pertamina bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan yang mereka alami.							
						
							
							
								"Kami harap pihak kepolisian segera mengusut ini dan Pertamina memberikan pertanggungjawaban, karena kejadian ini sangat merugikan kami, apalagi saat bulan puasa," ujar Sabarudin.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Subroto 2025
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Sementara itu, seorang petugas kepolisian yang menerima laporan para ojol menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa langsung menindak SPBU tanpa bukti laboratorium.							
						
							
							
								"Harus ada uji laboratorium terlebih dahulu. Jika ada yang motornya mogok setelah mengisi BBM, silakan laporkan dan bawa bukti bahan bakarnya," tegas petugas tersebut.							
						
							
							
								Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina Region Sulawesi belum memberikan tanggapan terkait dugaan pencemaran bahan bakar di Kendari.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Tahun 2027, Semua Penerbangan Internasional ke Indonesia Wajib Pakai Avtur Ramah Lingkungan
									
									
										
									
								
							
							
								[Redaktur: Rinrin Kaltarina]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.