WahanaNews.co | Kapolresta Sleman AKBP Achmad Imam Rifai menyebut benda asing diduga peluru yang ditemukan di kepala balita berinisial JM identik dengan pistol milik salah satu anggota Reskrim Polsek Ngaglik.
"Hasil uji balistik memang didapatkan keidentikan antara senjata yang digunakan anggota kita dengan proyektil (benda asing) yang ditemukan di tubuh korban. Ahli yang mengukur persentase (keidentikan)," kata Imam di Mapolres Sleman, Kamis (29/12).
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Anggota tersebut, dikatakan Achmad, memang berada di Jalan Panggungsari, Sariharjo, Ngaglik, Minggu (18/12) lalu untuk mengondisikan dua warga pembuat onar yang lokasinya sekitar 1 kilometer dari warung makan tempat balita berinisial JM tiba-tiba jatuh terkena benda asing.
Achmad mengklaim anggota tersebut setelahnya menyerahkan senjata miliknya karena turut menduga benda asing yang ditemukan di kepala JM berasal dari tembakan peringatan miliknya kala mengondisikan dua warga pembuat onar.
"Setiap anggota yang kita pegangkan senjata tentunya sudah layak, sudah kita lengkapi secara administrasi dan kemampuan yang bersangkutan sendiri. Sudah memenuhi syarat memegang dan menggunakan senjata tersebut," paparnya.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Achmad melanjutkan, anggota Polsek Ngaglik tersebut kini telah dimutasi ke Polres Sleman demi objektivitas pemeriksaan dugaan unsur kelalaian oleh Propam Polda DIY. Termasuk proses penyelidikan dugaan tindak pidana dari yang bersangkutan.
"Untuk prosesnya terhadap anggota ini apakah dia kemudian melakukan pelanggaran di sisi mana, untuk prosesnya oleh Propam Polda," ucap Achmad.
Di sisi lain, kepolisian juga memberikan pendampingan untuk pengobatan korban yang kini kondisinya mulai membaik.