Atau karena memang ada rencana tertentu dari petinggi bank, belum diketahui pasti.
Heri tidak pernah mendapat Surat Peringatan (SP) 3 keterlambatan pembayaran angsuran dari pihak BRI Banyuwangi KCP Rogojampi. Begitu pula Surat Pemberitahuan Lelang 1 dan 2 dari Bank BRI Cabang Banyuwangi. Heri juga tidak pernah mendapat pemberitahuan.
Baca Juga:
Meraup Ribuan Berkah Ramadan, BRI Rawamangun Salurkan Ratusan Paket Iftar Takjil Berbuka
Pada 6 Juni 2022, Heri juga sudah beriktikad baik untuk membayar pinjaman. Dia menghubungi Ghani, pegawai BRI KCP Rogojampi.
Tapi malah dipingpong diminta berkomunikasi dengan M Norman, pegawai BRI Cabang Banyuwangi. Belakangan diketahui bahwa Norman adalah pegawai BRI Cabang Banyuwangi bagian lelang.
Bukannya diberi kesempatan untuk melunasi pinjaman. Pada tanggal 8 Juni 2022, tanah dan rumah milik Heri yang dijadikan agunan pinjaman di BRI Banyuwangi KCP Rogojampi, justru dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember.
Baca Juga:
BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Selama Libur Lebaran 2025
Lebih menyedihkan, saat proses lelang, Heri juga tidak pernah diundang hadirkan oleh pihak BRI Cabang Banyuwangi, maupun KPKNL Jember.
Jawaban BRI Banyuwangi