Terkait dugaan mafia lelang, Kepala Bank BRI Cabang Banyuwangi, Sari Wahono alias Sarwo menegaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan prosedur dalam kinerja dan pelayanan. Termasuk saat akan melakukan lelang aset jaminan milik nasabah.
Menurutnya, BRI Cabang Banyuwangi, telah menerima pengaduan nasabah dan secara bertahap telah menyampaikan surat pemberitahuan terhadap kewajiban yang belum dipenuhi oleh yang bersangkutan.
Baca Juga:
Meraup Ribuan Berkah Ramadan, BRI Rawamangun Salurkan Ratusan Paket Iftar Takjil Berbuka
Sebelum pelaksanaan lelang, dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan informasi kepada si Heri. Disamping itu, BRI juga telah memberi alternatif solusi lain kepada nasabah terkait penyelesaian permasalahan kredit.
"Adapun proses lelang terhadap aset nasabah yang bersangkutan telah dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku," katanya.
Sebagai Kepala Cabang Banyuwangi, Sarwo juga memastikan bahwa BRI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan penerapan prinsip kehati-hatian atau prudential banking.
Baca Juga:
BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Selama Libur Lebaran 2025
Meski demikian, anehnya selain Heri juga ada nasabah lain yang mengaku menjadi korban dugaan mafia lelang ditubuh Bank BRI Cabang Banyuwangi.
Dia adalah RM, seorang nasabah Bank BRI Cabang Banyuwangi, asal Jalan Lingkar, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
RM mengaku tidak pernah menerima Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 tentang tunggakan angsuran dari Bank BRI Cabang Banyuwangi. Termasuk Surat Pemberitahuan Lelang. Dia juga tidak pernah menerima.