Akibat utang untuk modal usaha sebesar Rp 500 juta, aset tanah seluas 354 meter persegi lengkap dengan bangunan toko dan gudang yang berlokasi di barat Kantor Kecamatan Glagah milik RM dilelang dengan harga Rp 550 juta. Padahal jika dijual dengan harga normal, bisa laku Rp 1,5 miliar.
Bedanya, RM lebih beruntung dari pada Heri. Dia berhasil menemukan orang yang memenangkan lelang atas aset jaminan utangnya.
Baca Juga:
Meraup Ribuan Berkah Ramadan, BRI Rawamangun Salurkan Ratusan Paket Iftar Takjil Berbuka
Setelah diajak komunikasi, pemenang lelang khawatir akan terjadi masalah hingga akhirnya sepakat untuk dijual kembali.
Kasus dugaan mafia lelang di tubuh Bank BRI Cabang Banyuwangi ini oleh Pemuda Pancasila selaku pendamping Heri, pada 6 Juli 2022, telah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember.
Dan dari hasil penelusuran, lelang jaminan hutang milik Heri telah dimenangkan oleh Kartika Wulansari, warga Kelurahan Pengantigan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut pihak Badan Kepegawaian dan Diklat Banyuwangi, dia bertugas di Kantor Inspektorat.
Baca Juga:
BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Selama Libur Lebaran 2025
Dari serentetan kejadian ini, Pemuda Pancasila berharap adanya kepedulian pemerintah pusat. Agar berkenan turun ke lapangan guna memantau langsung kinerja BRI Banyuwangi. Harapannya, tak akan ada lagi masyarakat yang menjadi korban dugaan mafia lelang. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.