"Anak ini kan muncul begitu penyidik, anggota kita nangkap si pelaku ini. Ketahuan bahwa ini si Iwan Sumarno ini kelihatan mukanya. Iwan Sumarno begitu mau ditangkap terjadi ribut-ribut, terdengar sama anak ini, si M. Dia spontan keluar dari dalam gerobak itu, dari tadi dia duduk jongkok itu, dia berdiri kelihatan lah sama penyidik anak ini. Muka nya kayaknya ini nih M, teridentifikasinya kan di situ terungkap," jelasnya.
Korban Dipaksa Mulung
Baca Juga:
Pegawai BUMN Jadi Bulan-bulanan Warga Cianjur, Diduga Culik dan Lecehkan Siswi SMP
M dipaksa memulung oleh Iwan. M diduga memulung sejak diculik pada Desember 2022.
"Justru itu dia dipekerjakan selama 28 hari ini oleh pelaku ini ikut di dalam gerobak untuk mencari mata pencaharian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
Zulpan mengatakan korban diduga mengalami kekerasan fisik berupa sentilan pada bibir hingga tendangan pada pinggang.
Baca Juga:
Polres Tangerang Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penculikan dan Pelecehan Anak
Hal tersebut didapat jika korban tidak menuruti perintah pelaku.
"Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda M dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kita gali. Ini berupa analisis sementara, apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku, maka kekerasan itu dialami," ujarnya
Zulpan mengatakan polisi masih mengusut kasus tersebut.