WahanaNews.co, Gunungsitoli | Pengadaan gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, menuai polemik.
Pasalnya, pengadaan gudang logistik yang menelan anggaran mencapai Rp 259 juta itu diduga mark up dan tidak memadai.
Baca Juga:
Halangi Wartawan Liput Pendaftaran Bapaslon, Komisioner-Sekretaris KPU Gunungsitoli Dipolisikan
Sehingga, para komisioner KPU Kota Gunungsitoli akhirnya melakukan penambahan terhadap gudang logistiknya.
“Kalau kita memaksakan di gudang yang sebelumnya, kondisi jalan macet kalau kita melakukan seremonial pelepasan logistik, makanya kita pindahkan aktivitasnya,” kata Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal Mendrofa, saat melaksanakan kegiatan ngopi bareng wartawan di Kaliki Resto, Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Selasa (26/12/2023) malam.
Ia membeberkan, penambahan gudang logistik tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan petunjuk dari KPU Provinsi Sumatera Utara dan telah dilakukan penandatanganan kontrak pada 19 Desember 2023.
Baca Juga:
2 Paslon Dinyatakan Lolos Tes Kesehatan, KPU Kota Gunungsitoli: Lanjut ke Perbaikan Syarat Administrasi
“Jadi gudang yang lama itu sesuai juga dengan petunjuk dari Provinsi kita akan tetap gunakan karena memang itu sudah dikontrak selama 2 tahun dan gudang yang baru ini kita kontrak paling singkat enam bulan, tapi akan kita evaluasi apabila memang tetap kita gunakan, maka akan kita perpanjang,” terangnya.
Cardinal mengungkapkan pihaknya memilih gudang baru yang beralamat di Jalan Melati Kelurahan Ilir, Gunungsitoli, karena kita anggap paling aman dan memadai.
“Memadai dari lima fungsi yang telah kami sepakati komisioner yaitu memadai sebagai tempat penyimpanan, memadai sebagai tempat penyortiran, pelipatan untuk mempacking dan terakhir untuk melakukan distribusi,” jelasnya.