Cardinal pun mengaku kurang mengetahui terkait anggaran untuk gudang logistik yang lama.
“Saya kurang tahu persisnya berapa, nanti ibu sekretaris yang bisa menjelaskan. Tetapi gudang yang terakhir ini nilai kontraknya itu Rp10 juta per bulan, itu sudah jelas,” sebutnya.
Baca Juga:
Halangi Wartawan Liput Pendaftaran Bapaslon, Komisioner-Sekretaris KPU Gunungsitoli Dipolisikan
Lebih jauh ia membeberkan nilai kontrak ini berbeda dengan yang sebelumnya.
“Karena pemiliknya tidak ada nego-nego, berapa yang tertera dan pajak langsung diteken, tekennya pun dua kali, teken secara internal KPU, dan teken lagi secara Notaris,” ujarnya.
Ia memberitahukan, terkait pengadaan gudang logistik ini pihak Kejaksaan sudah memberi peringatan.
Baca Juga:
2 Paslon Dinyatakan Lolos Tes Kesehatan, KPU Kota Gunungsitoli: Lanjut ke Perbaikan Syarat Administrasi
“Sudah diperingatkan juga oleh Kejaksaan, jangan lagi terjadi mark up, dipertegas di situ harus transparan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, dinilai tidak memadai digunakan sebagai tempat penyimpanan ribuan kotak suara dan puluhan ribu surat suara pada pemilu 2024.
Diketahui, luas fisik bangunan gudang logistik ini diperkirakan lebar 7 meter lebih, panjang antara 8 sampai 10 meter, berbentuk roko berlantai 3.