WahanaNews.co | Jason
Tjakrawinata alias JT (38), pelaku penganiayaan di RS Siloam, sudah ditetapkan
sebagai tersangka. Istri Jason, Melisa (35) akhirnya buka suara soal tentang kasus
yang menjerat suaminya itu.
Baca Juga:
Bupati Toba: Jadilah Perawat Naraja
Polrestabes Palembang sebelumnya menyebut memang telah
melakukan pemeriksaan terhadap Melisa. Melisa diperiksa dalam kapasitasnya
sebaga saksi.
"Minggu kemarin (18/4) istri tersangka, Melisa (35),
kita panggil ke Polrestabes untuk memberikan keterangan sebagai saksi,"
kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, belum lama ini.
Pada saat menjalani pemeriksaan, Tri menyebut Melisa sempat
menyebut apa yang diberitakan oleh awak media selama ini berlebihan. Namun
demikian, Melisa tidak membantah suaminya telah melakukan penganiayaan.
Baca Juga:
Keroyok Perawat Puskesmas di Sulsel, Polisi Tangkap Bapak dan Anak
"Istri pelaku mengakui kejadian penganiayaan itu
berawal saat ia memberi tahu suaminya tentang keadaan sang anak yang saat itu
diduga tangannya berdarah usai ditindak medis oleh korban, dari situlah
kemudian terjadi insiden penganiayaan tersebut," bebernya.
Melisa pun mengungkap awal mula kejadian tersebut hingga
berakhir penganiayaan.
Melisa mempermasalahkan tingkah laku perawat RS Siloam
tersebut ketika merawat anaknya. Tak hanya persoalan nada bicara, dia juga
menyebut ucapan perawat yang menjadi korban penganiayaan tersebut tidak pantas.