"Dari pusat kita ditugaskan untuk menyelesaikan sekitar 40 perlintasan liar yang dimana lebarnya kurang dari 2 meter tidak ada penjaga, dan akan kita tutup untuk keselamatan operasional kereta api khususnya," imbuhnya.
Kepala Seksi Pemerintahan Kebon Baru, Tebet, Samtopri, mengatakan sosialisasi kepada warga juga telah dilakukan pihak kelurahan dan masyarakat diminta mendukung penertiban perlintasan liar tersebut.
Baca Juga:
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba, Izin B Fashion dan The Seven Dicabut
"Nanti setelah program ini berjalan, mari kita dukung, mari kita bantu terutama PT KAI dalam menertibkan lintasan-lintasan pejalan kaki dan sepeda motor yang ada di Kebon Baru ini," kata Samtopri.
Meski demikian, Samtopri berharap masih ada satu perlintasan yang tetap dibuka dan ditata secara resmi karena akses tersebut dibutuhkan warga untuk aktivitas sehari-hari seperti menuju puskesmas, kantor kecamatan, dan jalur lain di sekitar Kebon Baru.
"Saya berharap masih ada yang disisakan satu. Karena ini aksesnya masyarakat, terutama dari warga Kebon Baru yang ke Puskesmas, yang ke Kecamatan, dan ke jalur-jalur yang lain. Jadi harapan kami ya paling tidak ada satu perlintasan nanti yang bisa diakui atau terdaftar di PT KAI, supaya perlintasan ini bisa dipergunakan masyarakat untuk lalu-lalang," jelasnya.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pencuri Ponsel WN Polandia di Kebon Sirih dalam 24 Jam
"Karena kalau ini semuanya ditutup, ini sangat merepotkan ya. Karena warga itu harus memutar dari Gudang Peluru sana, jauh. Gudang Peluru sangat jauh ya. Harapan kami itu aja sih. Mudah-mudahan diberikan satu akses yang terdaftar untuk perlintasan yang bermanfaat untuk warga Kelurahan Kebon Baru," imbuhnya.
Perlintasan liar tersebut kini ditutup menggunakan empat tiang besi di kedua sisi jalur rel dan dilengkapi spanduk peringatan bergambar tengkorak.
"Awas berbahaya kereta api melintas. Dilarang melintasi jalan rel ini!!!" demikian isi tulisan spanduk tersebut.