WahanaNews.co | Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) minta agar hak-hak tiga siswa SD Negeri 051 Tarakan, Kalimantan Utara yang tidak naik kelas dalam tiga tahun berturut-turut lantaran beda agama yakni Saksi Yehuwa segera dipulihkan.
Ketua Umum Majelis Pekerja Harian (MPH) PGI Pdt.Gomar Gultom mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan adanya insiden tersebut. Pasalnya, problem interpretasi agama dari pihak sekolah membuat hak-hak sipil dari ketiga anak itu menjadi terampas.
Baca Juga:
Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama Diungkap Polisi
"Ini tidak boleh terjadi semestinya, setiap anak harus dihargai apapun keyakinan dan kepercayaannya. Kami dari PGI mendukung ketiga anak ini untuk dipulihkan hak-haknya," jelasnya, Jumat (3/12).
Lebih lanjut, ia menilai kejadian ini seharusnya menjadi tamparan bagi pihak-pihak terkait agar pendidikan agama tidak hanya berisikan ajaran-ajaran yang sifatnya dogmatis semata. Melainkan, menurut Gultom, harus lebih menitikberatkan kepada nilai-nilai etika.
Hal tersebut dianggap perlu agar nantinya apapun denominasi dan aliran agama dari setiap siswa tidak akan menghalanginya untuk mendapatkan pendidikan. Pun juga untuk mendapatkan nilai yang baik dan bisa naik kelas.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Kupang Diduga Mencemarkan Agama saat Jumat Agung Terancam Dipecat
"Ini kritik kepada kita semua ya, kepada pemerintah juga bagaimana supaya pendidikan agama itu tidak dogmatis," tuturnya.
Sebelumnya, Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan pihaknya menerima aduan dari orang tua tiga bersaudara yang bersekolah di salah satu SD Negeri di Tarakan, Kaltara. Ketiganya tidak naik kelas selama tiga tahun berturut-turut.
Karena tinggal kelas selama tiga tahun berturut-turut, kata Retno, kondisi psikologis ketiga anak tersebut sangat terpukul. Mereka sudah mulai kehilangan semangat belajar dan malu dengan teman-temannya.