"Atribut dibeli seharga Rp1,8 juta seperti pangkat dan borgol serta identitas Intelkam. Sedangkan baju dan celana ia membuatnya dari toko pakaian di Jambi," tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi gadungan tersebut mengaku jika dirinya baru 3 bulan memakai pakaian polisi dan tidak digunakan sembarangan. Setelah dilakukan koordinasi, tidak ada laporan terkait penipuan yang mengatasnamakan pelaku.
Baca Juga:
Polisi Gadungan di Jakarta Timur Diringkus, Kerap Pungli Pedagang dan Konsumsi Sabu
"Dari pengakuan Bambang, dirinya merasa bangga menggunakan atribut polisi tersebut dan tidak ada laporan yang dirugikan atas penggunaan seragam kepolisian. Kalau dia menggunakan NRP anggota polisi maka kita akan proses, oleh karena itu kita akan melakukan pembinaan dan secara kekeluargaan, serta membuat surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya lagi, kalau sampai mengulangi kita tidak akan segan kembali menangkapnya," tegasnya.
Sementara itu, Bambang Irawan mengaku, bahwa dirinya telah menyalahi aturan karena menggunakan atribut kepolisian tanpa adanya pendidikan kepolisian.
"Tidak ada maksud tujuan lain pak, saya memakai seragam polisi ini karena merasa bangga. Kalau untuk kejahatan belum pernah pak karena baru 3 bulan saya pakai baju polisi ini," ungkapnya.
Baca Juga:
Ngaku Perwira Polri, David Tipu Wanita Ratusan Juta Uangnya Untuk Judi Slot
Sebelum diamankan, polisi gadungan yang diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut diamankan bersama seseorang teman perempuan dan akan menuju Jambi.
"Saya dari Kayu Agung pak mau ke Jambi, tapi saya tidak mengaku polisi kepada keluarga teman perempuan saya dan saya mengaku kuli bangunan. Setelah mau menuju ke Jambi baru saya pakai baju polisi karena alasan keamanan," ujarnya.
Dengan diamankan dirinya tersebut, Bambang mengaku tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, bahkan dirinya menyatakan siap membantu tugas kepolisian.