WahanaNews.co | Polres Sumba Barat meminta maaf kepada keluarga Ferdinandus Lango Bili (27), warga sipil yang tewas ditembak oleh anggota polisi berinisial Briptu ER.
Kapolda Nusa Tenggara Tenggara Timur (NTT) Irjen Johni Asadoma menuturkan, anggota Polres Sumba Barat telah mendatangi langsung rumah keluarga korban.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Dukungan Gubernur NTT Jadikan Provinsi Energi Terbarukan: Yang Penting Adil dan Transparan
"Polres Sumba Barat sedang menangani dan sudah mendatangi keluarga korban, serta sudah meminta maaf dan turut berdukacita," kata Johni dilansir dari CNNIndonesiacom, Minggu (8/1).
Johni pun menjamin polisi akan memproses hukum Briptu ER secara transparan dan akuntabel.
Ia mengatakan Briptu ER telah ditahan di tempat khusus dan dalam proses pemeriksaan Propam Polres Sumba Barat.
Baca Juga:
Pemerintah Genjot Produksi Garam Nasional Lewat Proyek K‑SIGN di NTT
"Briptu ER sudah ditempatkan di tempat khusus dan diperiksa seksi Propam Polres Sumba Barat," ujarnya.
Johni pun menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita atas peristiwa tersebut.
Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Savio Yempormase menyatakan telah berkoordinasi dengan Propam Polres Sumba Barat untuk segera menangani kasus tersebut.