Fakta yang membuat kaget adalah bahwa ratusan anak yang diamankan Densus 88 Mayoritas usianya masih di Bawah Umur berkisar antara usia 11 hingga 18 tahun, didominasi usia 15 tahun atau usia sekolah dan tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung juga diamankan beberapa pelajar yang terindikasi bergabung dengan TCC.
Sebagian besar anak atau remaja yang teridentifikasi melakukan aksi nekat kasus bom SMK 72 Jakarta, seperti pelemparan bom molotov di Kalbar dan ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang adalah korban perundungan parah di sekolah atau lingkungan sekitarnya.
Baca Juga:
Ken Setiawan Ingatkan Pentingnya Peran Mahasiswa Jaga NKRI dari Radikalisme
Rasa sakit hati, dikucilkan, serta masalah internal keluarga (broken home) melahirkan keinginan kuat untuk membalas dendam kepada sekolah, guru, atau teman sebaya.
Menurut Ken, Orang tua dan lingkungan terdekat seperti guru ngaji adalah garda terdepan dalam memutus rantai paparan radikalisme dan terorisme, baik itu yang berlatar belakng agama ataupun TCC
Pantau aktivitas digital anak jika sering mengakses platform privat seperti game perang, discord, WhatsApp Group rahasia, group telegram atau forum anonim yang membahas tentang kekerasan.
Baca Juga:
Cegah Radikalisme: Ken Setiawan Usulkan Filsafat Jadi Mata Pelajaran di Sekolah dan Pesantren
Kenali perubahan perilaku merupakan bagian Deteksi dini melalui tanda-tanda anak mengalami perundungan seperti enggan sekolah, tiba tiba melawan orang tua, mengurung diri, menghabiskan waktu di depan gadget, pola tidur terganggu, hingga mengoleksi simbol-simbol kekerasan/militer
Terakhir, saran keluarga agar membangun komunikasi tanpa menghakimi sebagai upaya untuk mengiptakan ruang aman di rumah agar anak berani bercerita. Validasi emosi mereka saat mereka merasa disakiti di sekolah agar mereka tidak mencari "validasi palsu" dari komunitas ekstremis di media sosial.
“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Polri diharapkan dapat memperketat sensor serta memblokir jaringan grup medsos yang terafiliasi aksi teror, termasuk mendorong platform besar (seperti Discord, Telegram, TikTok, dan Instagram) untuk mendeteksi kata kunci terkait True Crime Community dan membatasi anak di bawah umur masuk ke ruang obrolan privat tanpa verifikasi ketat,” tutup Ken.