WahanaNews.co, Subang - Warga yang menyaksikan jalannya Pra Rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tidak melihat aksi atau adegan Mimin Mintarsih, istri muda tersangka Yosep Hidayah.
Bahkan, dalam 95 adegan pra rekonstruksi tersebut, tidak ada satupun adegan di luar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang melibatkan Mimin.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
Namun, berdasarkan pernyataan Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, Mimin berada di dalam rumah TKP saat eksekusi kedua korban.
"Danu hanya mengetahui Mimin sudah berada di dalam rumah TKP, tanpa mengetahui dari mana Mimin datang, oleh karena itu kami tidak menampilkan adegan Mimin di luar rumah TKP, karena Danu tidak melihat Mimin saat masuk ke TKP," katanya saat memberikan keterangan kepada media setelah Pra Rekonstruksi, Kamis (2/11/2023).
Semua dari 95 adegan yang diperagakan dalam Pra Rekonstruksi didasarkan pada pengakuan dan keterangan dari Danu, tanpa penambahan atau pengurangan apapun.
Baca Juga:
Sejumlah Bukti-Bukti Terungkap, Sopir Bus Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka
"Apa yang dilihat Danu kita peragakan, yang tidak dilihat olah Danu ya tidak kita peragakan," ucapnya
Surawan Menegaskan, kedatangan ke 4 tersangka di TKP mulai pukul 21.00 WIb diawali oleh Yosep dan Danu.
"Mimin datang sekitar pukul 23.00 WIB lewat depan rumah tanpa diketahui oleh Danu," katanya.
"Posisi Mimin maupun kedua anaknya datang saat kedua korban sudah tidur, hanya ada Yosep di rumah yang belum tidur, selanjutnya datang kedua anak Mimin, disusul Mimin," imbuhnya
Melansir Tribun Jabar, hingga hari ini, ke-4 pelaku masih belum mengakui perbuatannya dan menolak keras apa yang diungkapkan oleh Danu.
Dalam setiap adegan yang dipentaskan hampir mencapai 95 adegan, para warga yang menyaksikan Pra Rekonstruksi menjadi marah melihat tingkah laku para pelaku yang digantikan oleh aktor pengganti.
Terlihat dalam adegan ke-70 hingga 85, diperagakan bagaimana tersangka Danu dan kedua anak Mimin membawa jasad Tuti Suhartini (yang digantikan oleh manekin) dari kamar mandi ke bagasi mobil Alphard.
Sementara itu, Yosep tampak tenang membopong anak perempuannya, Amalia (yang juga digantikan oleh manekin), melalui pintu depan untuk dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.
Di bagasi mobil Alphard tersebut, Amalia ditempatkan di atas jasad ibunya yang telah dimasukkan ke dalam mobil Alphard terlebih dahulu oleh ketiga tersangka.
Sementara itu, sebelum jasad keduanya dimasukkan ke Bagasi, terlihat dalam adegan tersebut, AA memarkirkan mobil Alphard terlebih dahulu, sebelum peristiwa pembunuhan, mobil Alphard terlihat membelakangi jalan raya.
Mobil tersebut kemudian diparkirkan oleh AA hingga mengarah kejalan kemudian para tersangka memasukan kedua jenazah ibu dan anak tersebut.
Setelah adegan memasukan kedua jasad Ibu dan anak tersebut, di pergaan ke 94, Danu terlihat sibuk membawa sebuah ember berisi air untuk membersihkan lantai depan hingga kedalam dari bercak darah maupun bekas kaki para tersangka.
Setelah membersihkan lantai, adegan pra rekontruksi pun selesai, Danu kembali pulang menggunakan motor bebek menuju arah Jalancagak.
Sementara Yosep dan kedua anak Mimin tak diketahui pergi ke mana setelah peristiwa itu.
"Adegan-adegan pra rekontruksi tersebut sesuai apa yang dilihat oleh Danu langsung saat di TKP, " kata Kepala Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan kepada awak media, Kamis(2/11/2023)
Dikatakan Surawan, hanya sekitar 94 adegan yang berhasil dilihat oleh Danu dalam peristiwa tersebut.
"Sementara setelah Danu membersihkan lantai dan pulang ke TKP, Danu tak mengetahui lagi para tersangka lainnya pergi kemana," ucapnya
Namun kata Surawan, Pra Rekonstruksi ini setidaknya sudah bisa mengungkap tabir kelam pembunuhan Ibu dan Anak tersebut yang sudah 2 tahun tak terungkap.
"Tadi Pra Rekonstruksi juga turut dipantau oleh Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jabar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK)," ujarnya.
Sementara itu, Pengacara empat tersangka kasus Subang, Rohman Hidayat mempersilakan kepolisian menangkap kliennya yang belum ditahan.
Rohman Hidayat adalah pengacara dari lima tersangka dalam kasus Subang, yaitu Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi.
Dari kelompok tersangka tersebut, hanya Yosep Hidayah yang ditahan bersama dengan satu tersangka lainnya, Muhammad Ramdanu alias Danu.
Sementara itu, ketiga tersangka lainnya, yakni Mimin, Arighi, dan Abi, saat ini belum ditahan.
Kondisi ini membuat Rohman sendiri merasa bingung mengenai alasan mengapa ketiga kliennya tidak ditahan seperti Yosep.
Menurut Rohman, belum ada cukup bukti untuk menahan Mimin, Arighi, dan Abi di dalam penjara.
"Klien kami sudah jadi tersangka, ya sudah kita uji di persidangan. Kalau punya cukup bukti ya silakan tangkap," ungkap Rohman Hidayat, dikutip dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci pada Selasa (31/10/2023).
"Fakta hari ini, tiga klien kami masih di luar, mereka (penyidik) belum punya cukup bukti untuk ditetapkan jadi tersangka," lanjutnya.
Rohman menyampaikan, Yosep sendiri sudah pasrah dengan dirinya yang kini ditetapkan menjadi tersangka.
"Pak Yosep sudah (pasrah), 'Ya sudah lah Pak Rohman apapun yang terjadi, saya tidak pernah melakukan itu, dan saya membantah semua keterangan Danu,'" kata Rohman menirukan Yosep.
Ia pun memastikan kepada kliennya bahwa akan membantu membuktikan bahwa Yosep Cs tidak bersalah.
"Saya bilang, 'Tenang Pak Yosep, saya yang akan memperjuangkan Pak Yosep ketika proses hukum sedang berjalan,'" katanya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]