Kata dia, beberapa hal yang terjadi seperti adanya keberatan dari saksi caleg yang merasa suara hilang atau berkurang saat rekapitulasi dari TPS hingga tingkat Kecamatan.
"Namun nantinya katanya akan diselesaikan di tingkat Provinsi. Yang sebagian sudah selesai tapi yang belum kita minta nanti agar diselesaikan ditingkatan provinsi," kata dia.
Baca Juga:
Maruli Siahaan, Anggota DPR RI Komisi XIII, Ziarah ke Makam Leluhur di Tapanuli Utara
"Ada juga keberatan dari saksi paslon yang dari tingkat TPS, Kecamatan sampai kota yang menyampaikan ke kita itu yang kemudian kita minta agar ditindaklanjuti," tutup David.
Beberapa keberatan juga disampaikan oleh calon anggota legislatif Kota Medan.
Seperti yang disampaikan Boydo Panjaitan dan Rumiris Siagian yang menyampaikan keberatan dengan KPU soal kehilangan suaranya saat penghitungan suara.
Baca Juga:
8 Ton Mangga Ilegal Dimusnahkan, Polda Sumut: Negara Lindungi Konsumen!
PDIP Masih Perkasa di Medan
Berdasarkan hasil pleno KPU Medan PDIP masih mendulang perolehan suara tertinggi pada pemilihan legislatif 14 Februari 2024.
Dalam pengumuman resmi KPU, PDIP berhasil mencapai posisi teratas dengan meraih dukungan sebanyak 204.222 suara. Dengan jumlah suara tersebut, PDIP berhasil memperoleh 9 kursi di DPRD Medan.