WAHANANEWS, LAMPUNG - Seorang anggota polisi dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial K menjadi tersangka dalam kasus sabung ayam di Way Kanan, Lampung yang menewaskan tiga anggota polisi.
Dilansir dari Merdeka, dalam peristiwa tersebut, dua anggota TNI menembak mati tiga polisi yang melakukan penggerebekan.
Baca Juga:
Oknum TNI Tembak Mati Tiga Polisi, Danrem Kumpulkan 3.000 Prajurit untuk Instruksi Tegas
"Dalam upaya tindak lanjut dan pemeriksaan saksi terdapat dua orang anggota kepolisian dan satu warga sipil yang dimintai keterangannya," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
Helmy mengatakan bahwa dalam kasus tersebut tim penyidik terus bekerja dan berkoordinasi dengan TNI AD guna mencari dan mengumpulkan bukti untuk melengkapi berbagai informasi terkait tindak pidana perjudian dan peristiwa penembakan.
"Dari hasil pemeriksaan, anggota dari Polda Sumatera Selatan inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian," kata Kapolda Lampung.
Baca Juga:
Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung, Anggota Brimob Sumsel Terseret
Dia menjelaskan bahwa berdasarkan kesaksiannya, K berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengenal pelaku sejak 2018.
"Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, ada juga anggota Polres Lampung Tengah berinisial W (Wayan) yang menjadi saksi namun tidak ditahan, meskipun yang bersangkutan mengetahui dan ada di lokasi saat perjudian berlangsung.