WahanaNews.co | Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tertahan di Arab Saudi.
TKI yang diketahui bernama Gilang itu tertahan karena persoalan data vaksin Covid-19 palsu.
Baca Juga:
BPKN Desak Pelaku Usaha Bertanggung Jawab atas Jemaah Umrah Korban Kecelakaan di Arab Saudi
"Anak saya sekarang di Arab, mau vaksin, ada jenis vaksin tertentu yang diwajibkan di sana," ujar Asrida yang merupakan Orang Tua Gilang.
Namun saat petugas memeriksa data Gilang, terkonfirmasi bahwa dia sudah melakukan vaksinasi 2 kali jenis Sinovac di Bua.
"Pengakuan anak saya dia belum pernah vaksin apalagi di Bua, karena dia sekarang di Arab Saudi," ujarnya.
Baca Juga:
20 Jamaah Umroh Asal Indonesia Mengalami Kecelakaan dalam Bus, 6 Diantaranya Meninggal Dunia
Karena persoalan tersebut, Gilang terpaksa mendapat karantina sementara hingga ada kejelasan status vaksinnya.
"Anak saya sekarang tertahan (bukan ditahan.red) di sana, sementara saya urus berkas vaksinnya di Luwu," katanya.
Lanjut orang tua Gilang, dirinya sudah menghadap ke PKM Bua, namun belum ada solusi. Dia justru diminta ke Polres Luwu, lalu kembali diarahkan ke petugas vaksinator di PKM Bua untuk melakukan perbaikan data.