"Fraksi PDIP menolak tapi kelembagaan di DPRD akhirnya disetujui?" tanya jaksa.
"Karena gini juga, Pak, ilustrasinya dulu Pak Gubernur, Pak Foke, Pak Jokowi, jadi Gubernur punya satu terobosan namanya Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Sehat. Nah ada juga pro dan kontra pembahasan menolak itu tapi kami tetap berjalan akhirnya KJP, KJS diterima masyarakat," ujar Prasetyo.
Baca Juga:
Diduga Tilap Dana Desa Rp 425 Juta, Sekdes hingga Bendahara di Nias Barat Ditahan Kejari
Dia juga membandingkan program rumah DP Rp 0 dengan pembangunan rumah susun di Jakarta. Dia mengatakan program rumah DP Rp 0 memiliki kesamaan dengan pembangunan rumah susun.
"Begitu pun juga ini kan Pak Anies mengajukan satu program yang mana mungkin itu meneruskan dari pemerintah sebelumnya. Bagaimana Jakarta ini tidak macet, bagaimana Jakarta ini tidak banjir masyarakatnya bisa jangan sampai kena banjir, itu kan berkesinambungannya sama rumah susun Pak," ujar Prasetyo.
"Pokoknya bangun rumah susun sebanyak-banyaknya untuk masyarakat itu tinggal di situ. Mungkin di sini lain caranya lagi buat lah DP Rp 0. Sebetulnya sama tujuannya," sambungnya.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, KPK Klaim Selamatkan Aset Negara Rp677,5 Miliar
Jaksa lau mencecar Prasetyo soal keberhasilan rumah DP Rp 0 dengan rumah susun. Prasetyo mengatakan program DP Rp 0 menyertakan sejumlah syarat bagi warga yang ingin membeli rumah.
"Sebetulnya untuk rumah susun berhasil rumah DP 0 rupiah tidak berhasil?" tanya jaksa.
"Kalau DP 0 rupiah itu kan harus ada turunannya berapa gaji kamu, berapa kemampuan kamu, semuanya kan harus rasional," jawab Edi.