Merasa membawa-bawa nuansa agama, Danang tidak berkenan. Ia tersinggung.
“Karena Ibu sudah menyinggung pribadi saya, saya keluar dari pertemuan ini,” sergah Danang berdiri lalu keluar diikuti Nelly yang diam seribu-kata.
Baca Juga:
Dicuri Segel IMB Pemkot Depok di Perumahan Al Fatih: Atensi Supian Suri Diabaikan Satpol PP
“Pengelola semen-mena, sepihak saja apa-apa pungut IPL dengan tanpa transparansi dan audit. Berulang kali pertemuan tiga pihak ini, yakni antara penghuni, PT Apron, dan Disrumkim ini, secara sepihak dan semena-mena pengelola gedung ini menaikan IPL. dari sebelumnya Rp17.500 menjadi Rp22.000 per meter-persegi tanpa musyawarah dengan para penghuni. Selain itu, umumnya, penghuni CAR telah menjadi pemilik karena sudah melunasi jual-beli. Sedangkan penghuni unit di CAR ada sekira seribu lebih. Hitung saja berapa hasil uangnya,” ungkap Ratu.
Warga ini juga masygul, ada praktik tidak sehat, bahwa bagi kepada orang-orang yang aktif protes oleh orang-orang dari PT Apcon ditawari untuk tidak ada kenaikan IPL, berbeda dengan warga lainnya. Rerata per bulan per unit bayar biaya Rp800 ribu. Ada seribuan lebih kepemilikan unit CAR.
Berlanjut, sepeninggalan Adnan, pertemuan diteruskan dengan Refliyanto. Normatif, Refli merespons pembentukan P3SRS. Refli meminta warga CAR ini menyerahkan data pemilik dan penghuni ke Disrumkim.
Baca Juga:
LAKRI Kritik Hilangnya Plang Segel Perumahan Al Fatih, Wali Kota Depok: Tegaskan Fungsi Situ Gugur
“Silakan serahkan data penghuni kepada saya, sebagai bahan dasar pembentukan P3SRS,” ujar Refli.
Pembicaraan Refly ini, sontak mendapat sanggahan oleh Ratu dan rekan-rekan.
“Gimana sih Pak. Masa minta ke kami. Ya, kami tidak bisa mengumpulkan semua, dong. Kan, yang tahu adalah pengembang dan pengelola gedung yang mereka sembunyikan. Seharusnya pemerintah yang punya kewenangan minta ke sana. Ini warga Kota Depok, kok tidak didata. Heran saja,” ujar Ratu heran, menyergah ucapan Refli disambut-riuh rekanyi.