WahanaNews.co | Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) menyatakan karyawan Malioboro Mal dan Hotel Ibis Malioboro di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta tidak akan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal itu dilontarkan usai gedung untuk mal dan hotel itu diambil alih Pemda DIY.
Baca Juga:
Pemda DIY Targetkan Pembuatan DED Rampung pada 2023
Supaya PHK tidak terjadi, ia sudah meminta kepada PT Setia Mataram Tri Tunggal sebagai pengelola baru Hotel Ibis dan Mal Malioboro, menggantikan PT Yogya Indah Sejahtera (YIS) untuk mempekerjakan dan menampung para karyawan lama yang terimbas kebijakan pengambilalihan ini.
Ia mengatakan apabila nantinya manajemen terpaksa melakukan rekrutmen karyawan baru, dia meminta pekerja yang lama diprioritaskan.
"Saya minta tidak ada karyawan yang di-PHK. Kami minta mal jangan ditutup, justru masalah kalau ditutup. Karyawan lama otomatis akan masuk ke manajemen baru. Mereka harus menjadi prioritas, saya tidak meminta mereka untuk dipensiunkan," kata Sultan, Selasa (13/9). ujar Sultan HB X di Gedhong Pracimasana, kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (13/9).
Baca Juga:
HB X Izinkan Tanah Sultan Ground Dipakai Tol, Tapi Tetap Milik Kraton Yogyakarta
Sultan menerangkan pengambilalihan Malioboro Mal dan Hotel Ibis oleh Pemda DIY selaku pemilik tanah dan bangunan sejalan dengan masa kontrak usaha pengelola yang habis 2022 ini.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama Pemda DIY dengan PT Setia Mataram Tri Tunggal sebagai pengelola telah dilakukan pada Selasa (13/9).
Sultan berujar penunjukan ini dilakukan sambil menanti tahapan negosiasi lebih jauh terkait nasib kedua aset Pemda DIY. Apakah disewakan atau dikerjasamakan dalam bentuk lain.