Sultan pun memastikan bahwa mal dan hotel tetap beroperasi seperti biasa. Pasalnya, jika tidak justru akan menimbulkan masalah baru. Seperti berpotensi berimbas buruk pada kesejahteraan pegawai.
Pada hotel Ibis Malioboro misalnya, menurut Sultan, tercatat akan mengalami kerugian sebanyak Rp70 juta per hari apabila hotel tersebut tidak beroperasi.
Baca Juga:
Pemda DIY Targetkan Pembuatan DED Rampung pada 2023
"Kami tidak punya kesempatan untuk berpikir lebih jauh, sedangkan mall maupun hotel ini tidak mungkin untuk ditutup. Kalau ditutup, tentu punya konsekuensi, orang tidak bisa jualan di dalam mal," tutur Sultan.
"Apalagi penjual tidak akan berganti orang, hanya manajemennya saja yang berganti sehingga tidak akan kita tutup. Pemda DIY tentu akan membangun kesepakatan selanjutnya, tetapi yang penting (mall dan hotel) ini jalan dulu," sambungnya.
Selanjutnya, Sultan berharap mal dan hotel milik Pemda DIY ini bisa lebih menguntungkan dari sisi pendapatan di tangan pengelola baru.
Baca Juga:
HB X Izinkan Tanah Sultan Ground Dipakai Tol, Tapi Tetap Milik Kraton Yogyakarta
Ia menaruh asa pada manajemen yang baru bisa untuk memimpin lebih baik dan lebih jujur.
Sementara Juru Bicara PT. Setia Mataram Tri Tunggal, Surya Ananta mengatakan, pengelolaan kedua aset milik Pemda DIY tadi oleh perusahaannya ini terhitung efektif per 13 September 2022.
Surya menambahkan, pihaknya akan membuka kesempatan usaha dan kerja dalam bidang mall dan hotel demi pengembangannya.