Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Provinsi Kepulauan Nias diperkirakan hanya sekitar Rp29,13 juta pada tahun 2023, lebih rendah dibandingkan PDRB per kapita provinsi-provinsi lain di Sumatera saat ini.
Hal ini menunjukkan bahwa masih diperlukan upaya besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan ini.
Baca Juga:
Dugaan Pungutan Dana Desa, Kajari Padang Lawas dan 2 Pejabat Diperiksa Kejagung
Salah satu strategi yang dipertimbangkan adalah pengembangan pariwisata bahari dengan memanfaatkan keindahan alam dan kekayaan budaya masyarakat Nias.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan infrastruktur dan konektivitas antar-pulau guna mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut.
Setelah pemekaran ini, Provinsi Sumatera Utara sendiri akan tersisa 17 kabupaten/kota dengan luas wilayah sekitar 36.160 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 11,62 juta jiwa.
Baca Juga:
SMK I Negri Bandar Kekurangan Fasilitas Praktek,Butuh Perhatian Disdik Provinsi Sumut
Sedangkan PDRB per kapita Provinsi Sumatera Utara meningkat dari Rp68,31 juta menjadi Rp71,33 juta di tahun 2023.
Peningkatan PDRB per kapita ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang tersisa di Provinsi Sumatera Utara.
[Redaktur: Elsya TA.]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.