Sementara sang istri Hermanto, Iin Darmawanti di hadapan Kapolres memohon agar diberikan keadilan yang seadil-adilnya. "Berhubung ini negara hukum, jadi kami minta dihukum seberat-beratnya, harus setimpal dengan yang dilakukannya kepada suami saya pak,"21 ujar Iin sambil menangis di hadapan Kapolres.
Iin mengungkapkan semua kekesalan kepada Kapolres atas kepergian sang suami. "Saya minta tolong pak pelaku-pelaku tersebut harus dihukum setimpal dengan perbuatannya," ujar Iin sambil meneteskan air mata.
Baca Juga:
Sabu Senilai Rp 1,8 Miliar Dimusnahkan Polres Lubuklinggau
Seperti diketahui, Hermanto (41) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau tewas saat sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Menurut keluarga, Hermanto ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara, pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB saat dia sedang mengendarai truk molen di dekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung.
Keluarga Hermanto, kaget setelah mengetahui Hermanto dikabarkan sudah terbujur kaku di rumah sakit dengan luka di sekujur tubuhnya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.