WahanaNews.co | Seorang ayah berbuat keji dengan memperkosa anak tirinya yang baru berusia 13 tahun. Akibat perbuatan ayah tirinya itu, yakni YPI (29), korban saat ini hamil 33 minggu (8 bulan).
Peristiwa itu terjadi di Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Baca Juga:
ABG di Mojokerto Diperkosa Ayah Tiri dan Kakak Ipar Hamil 3 Bulan, Ibu Korban Diperiksa
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan oleh tim Reskrim Polsek Kumpeh Ulu yang dipimpin Ipda H Sirait.
Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan penangkapan YP atas dasar laporan ibu korban dan anak tiri korban ke Polsek Kumpeh Ulu pada hari Selasa (21/12/2021).
"Pelaku YP ditangkap polisi saat berada di Camp Blok-A PT EWF (Erasakti Wira Forestama) di Desa Sakean, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi, pada Rabu (22/12/2021) siang," ucapnya.
Baca Juga:
Nasib Pilu Siswi SMP di Mojokerto, Ayah Tiri dan Kakak Ipar Tega Perkosa hingga Hamil
Terbongkarnya kasus ini, setelah ibu korban pada November lalu merasa curiga atas perubahan tubuh anaknya yang tidak seperti biasanya.
Kemudian, ibu korban meminta adiknya untuk membujuk korban. Akhirnya, korban dengan terbata-bata menceritakan kejadian yang dialaminya.
Bukan hanya itu, anak di bawah umur tersebut juga mengaku sudah dalam kondisi hamil. Mendengar pengakuan itu, sontak saja membuat kaget ibu korban.